Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Rutin Sosialisasikan Call Center 110
- byWAHYU ARI
- July 05, 2026
Cilegon - Personil Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten rutin mensosialisasikan layanan 110 kepada masyarakat kepolisian. Melalui peran Bhabinkamtibmas yang turun langsung bersilaturahmi ke tengah masyarakat pada Sabtu, (04/07/2026).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Jonathan Mampetua Sirait saat dihubungi terpisah bahwa sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas dalam sambangnya berkoordinasi dengan warga terkait perkembangan situasi Kamtibmas wilayahnya dan menyampaikan imbauan kamtibmas, penekanan utama diberikan pada pemanfaatan Layanan Polri Call Center 110 sebagai akses cepat pengaduan masyarakat. Call Center 110 ini layanan gratis 24 jam,” ungkapnya.
“Masyarakat untuk tidak perlu ragu segera melaporkan jika ada potensi gangguan, kejahatan, atau butuh bantuan polisi, cukup angkat telepon dan tekan 110 dan kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi,” tutur Iptu Jonathan.
“Setiap kesempatan kegiatannya, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selain itu, warga juga diberikan edukasi agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab,” harap Iptu Jonathan.

