Sinergi Antarinstansi, Kapolsek Purwakarta Hadiri Sosialisasi TPPO dan Keimigrasian
- byAGUSTONI
- May 19, 2026
Cilegon, 19 Mei 2026 – Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Koordinasi Pengawasan Keimigrasian Tingkat Desa/Kecamatan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon. Acara ini berlangsung di Hotel The Royale Krakatau, pada hari Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mengawasi pergerakan orang asing serta mencegah praktik perdagangan orang di wilayah Kota Cilegon dan sekitarnya. Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Ida Oka Bagus Adiyana; Kapolsek Cilegon Kota, Kompol Firman Hamid; Kapolsek Cibeber, Iptu Ibna Saputra; Kanit Polsek Bojonegara, Iptu Yudi; Camat Ciwandan, Bapak Agus Aryadi; Camat Purwakarta, Bapak Suaidilah; Camat Bojonegara, Bapak Asep Sowatullah; serta perwakilan dari Koramil, para Lurah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam berbagai hal, para pemateri menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa/kecamatan dan aparat keamanan dalam memantau keberadaan warga negara asing, memastikan mereka memiliki dokumen yang sah, serta melaporkan setiap tanda yang mencurigakan. Selain itu, sosialisasi juga fokus pada pemahaman mengenai modus-modus TPPO dan langkah-langkah pencegahannya yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian sangat mendukung program ini. “Kami siap bersinergi dengan Imigrasi, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengamankan wilayah kami dari ancaman kejahatan perdagangan orang dan pelanggaran keimigrasian. Pengawasan yang ketat dan kerjasama lintas sektor adalah kunci keberhasilan kegiatan ini,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di bawah Arah Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang senantiasa mendorong terciptanya koordinasi yang solid antarinstansi guna menjaga keamanan, perdamaian, dan pelestarian hukum di wilayah hukum Polres Cilegon.
Melalui forum ini diharapkan terbentuk sistem pengawasan yang terpadu dan responsif, sehingga potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum di bidang keimigrasian dan perdagangan orang dapat dicegah dan ditangani secara dini, cepat, dan tepat.

