Mata.

Seruni.

 
May 20, 2026

SIKUM POLRES CILEGON LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM TENTANG IMPLEMENTASI KUHP BARU KEPADA PERSONEL

Cilegon – Seksi Hukum (Sikum) Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kepada personel Polres Cilegon yang bertempat di Aula Polres Cilegon.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel, khususnya penyidik dan penyidik pembantu, terhadap ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP Nasional yang menjadi pedoman hukum pidana di Indonesia.

Kegiatan dipimpin oleh Kaur Luhkum Sikum Polres Cilegon AKP Tb. Sanusi, S.H. selaku narasumber yang menyampaikan materi terkait perubahan substansi hukum, pengaturan tindak pidana, ketentuan pidana khusus, serta implementasi KUHP dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Seksi Hukum menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan bagian dari pembinaan personel guna meningkatkan profesionalisme serta pemahaman regulasi di lingkungan Polri.

“Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan seluruh personel, khususnya fungsi penyidikan, dapat memahami perubahan dan pengaturan dalam KUHP baru sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Tb. Sanusi.

Dalam penyampaian materi, peserta diberikan pemahaman mengenai beberapa perubahan penting dalam KUHP Nasional, di antaranya asas hukum pidana, perkembangan jenis pidana, tindak pidana terhadap kepentingan umum, serta penyesuaian ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas penyidikan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memperdalam pemahaman personel terhadap implementasi KUHP dalam penanganan perkara di lapangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polres Cilegon serta menjadi sarana penyamaan persepsi dalam penerapan ketentuan hukum pidana yang baru.

Polres Cilegon melalui Seksi Hukum akan terus melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum secara berkelanjutan guna mendukung transformasi Polri yang Presisi dan profesional dalam penegakan hukum.