Cilegon - Personil piket Polsek Ciwandan merespon laporan warga melalui 110 tentang adanya perjudian di Link. Jangkar Kulon, Kel. Tegal Ratu, Ciwandan. Tim yang dipimpin IPTU Ali Asron mendatangi lokasi, namun pelapor H. ISMI tidak ditemukan dan tidak dapat dihubungi, Minggu (18/01/2026).
Setelah dihubungi, pelapor mengaku HP-nya sedang dipakai anaknya. Tidak ditemukan bukti perjudian di lokasi, situasi aman kondusif. Kegiatan ini bagian dari upaya Polri hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusifitas wilayah.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman mengimbau Kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. "Kami akan selalu siap dan tanggap dalam menjaga keamanan masyarakat," katanya.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah IPTU Ali Asron, IPDA Ucu Sumantri, AIPTU Yudi Setiawan, AIPDA Warudin, AIPDA Sofwan Efendi, AIPDA Rifki T.P, BRIPKA Heri Siswantoko, BRIPKA Septian Eka Cahya, dan BRIGPOL Sofyan Iskandar.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Ciwandan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

